Lompat ke konten utama
DESA SIDOKERTOGuyub Rukun Mbangun Desa

Pembangunan Desa

Pantau rencana, progres, dan hasil pembangunan desa 2026.

Total Proyek

3 proyek

Proyek Selesai

1 proyek

Sedang Berjalan

1 proyek

Total Anggaran

Rp 0

Jalan Rusak
Perencanaan

Revitalisasi Gedung Posyandu

Perbaikan gedung Posyandu, ruang laktasi, dan fasilitas sanitasi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Progres0%
4 November 2026
Pembangunan Jembatan Branjang — sesudah
Selesai

Pembangunan Jembatan Branjang

Pembangunan Jembatan beton untuk akses warga Dusun Branjang

Progres0%
1 Juli 2026 — 25 Agustus 2026
Peningkatan Jalan Usaha Tani Jetak — sesudah
Berjalan

Peningkatan Jalan Usaha Tani Jetak

Peningkatan akses jalan usaha tani sepanjang 850 meter untuk memperlancar mobilitas petani dan pengangkutan hasil panen.

Progres0%
15 Juni 2026

Tentang Pembangunan Desa

Informasi & Sumber Dana Pembangunan

Perencanaan

Pembangunan diawali dari musyawarah warga untuk memetakan kebutuhan paling mendesak.

  • Musyawarah desa (Musdes) membahas usulan dan prioritas
  • Disusun ke dalam RKP Desa per tahun, bersumber dari RPJM Desa
  • Ditetapkan lewat Peraturan Desa tentang APBDes
  • Warga bisa mengusulkan program pada aparat desa
Pelaksanaan & Progres

Tahap di mana proyek dikerjakan dan progresnya dipantau secara berkala.

  • Dilaksanakan oleh warga (Gotong Royong) atau penyedia jasa terpilih
  • Pengadaan barang/jasa mengikuti ketentuan desa
  • Progres & realisasi anggaran dilaporkan rutin kepada warga
  • Pengawasan oleh BPD dan warga setempat
Sumber Dana

Dana pembangunan desa tidak hanya dari satu sumber.

  • Dana Desa: dari APBN untuk pemberdayaan dan pembangunan
  • Alokasi Dana Desa (ADD): dari APBD kabupaten/kota
  • Pendapatan asli desa: BUMDes, hasil usaha, dan swadaya
  • Bantuan keuangan, hibah, dan CSR yang sah

Pembangunan desa direncanakan melalui musyawarah desa (Musdes) dan tertuang dalam RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintahan Desa), sesuai dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Anggaran berasal dari APBDes yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), pendapatan asli desa, serta bantuan keuangan dan hibah. Data halaman ini dikelola oleh perangkat desa — untuk rincian dokumen resmi, silakan hubungi kantor desa.