RKPDesa Sidokerto Tahun 2019 Telah Disahkan
Pemerintah Desa Sidokerto sukses menyelanggarakan Musdes Penyusunan Rancangan Kerja Peemerintah Desa(RKPDesa) untuk kegiatan tahun 2019. Musdes yang dihadiri oleh stakeholder desa diantarnya dari unsur Pemerintah Desa, BPD, Pimpinan Lembaga Desa serta Ketua RT/RW tersebut membuat acara berlangsung dinamis.
RKPDesa tahun depan merupakan RKPDesa terakhir didalam kepemimpinan Kepala Desa H. Amir Tohar untuk periode pemerintahannya yakni tahun 2013-2019. RKPDesa tahun depan merupakan salah satu langkah Kepala Desa untuk menuntaskan Visi dan Misinya. Tentunya dengan dukungan dan masukan masyarakat diharapkan RKPDesa ini dapat menjadi tonggak majunya desa terutama potensi desa yang selama ini masih dirasa kurang digali oleh Pemerintah desa. Pemerintah Desa sidokerto sadar betul bahwa kedepannya desa-desa harus mampu menggali dan menonjolkan Potensi Desa masing-masing demi terwujudnya desa maju seperti yang diamanatkan Undang-Undang Desa.
Musdes kali ini juga dihadiri delegasi dari Kecamatan Mojowarno, kali ini Sekcam Mojowarno Bpk.  Arief Hidayat memimpin rombongan yang terdiri dari Kasi PMD Bpk. Wartomo dan Kasi Pemerintahan Bpk. Puguh. Dalam sambutannya Sekcam Mojowarno menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Sidokerto selama ini terutama dalam memelihara keadaan kondusif dan aman, sehingga semua agenda desa dapat dijalankan dengan baik. Beliau juga menambahkan bahwa, pentingnya RKPDesa disusun dengan mendengarkan masukan dari masyarakat oleh karena itu beliau sangat mengapresiasi aktifnya partisipasi masyarakat, hal ini tercermin dalam banyaknya undangan yang hadir dalam Mudes kai ini.
Tiga Pilar Desa, Pendamping Lokal Desa Ibu Mitha juga turut hadir dalam musyawarah ini, ” Ya, semua stake holder desa kita undang dalam acara ini, sehingga asas tranparansi dan partisapatif terpenuhi dalam setiap kegiatan Pemerintah Desa”, ungkap Sekdes Sidokerto M. Wakhid Hakim Hamdani.
Jalannya Musdes sendiri dilaksanakan setelah serangkain acara pembukaan. Sekdes selaku Ketua Tim Penyusunan RKPDesa menyampaikan rancangan dan menjelaskan kepada para peserta rapat. Beberapa warga terlihat menyampaikan pertanyaan dan gagasannya kemudian dilanjutkan dengan diskusi kecil anatar warga. Akhirnya sekitar pukul 22.30 WIB semua peserta rapat menyutujui Rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perdes. Singkatnya setelah diskusi singkat dengan BPD , Rancangan tersbut disetuji untuk disahkan menjadi Perdes, acara kemudian ditutup dengan penandatangan berkas berita acara dan penandatangan Perdes RKPDesa tahun 2019 oleh Kepala Desa Sidokerto.