Lompat ke konten utama
DESA SIDOKERTOGuyub Rukun Mbangun Desa

Surat Pengantar KTP

Pengantar dari desa untuk pembuatan atau perubahan data KTP elektronik di Dukcapil.

Syarat Dokumen

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat pengantar RT/RW

Alur Pengajuan

  1. Datang ke kantor desa membawa seluruh berkas persyaratan.

  2. Serahkan berkas kepada petugas pelayanan untuk diverifikasi.

  3. Petugas mencetak surat pengantar dan memintakan tanda tangan Kepala Desa.

  4. Surat pengantar diterima warga dan dibawa ke Dinas Dukcapil.