Surat Pengantar KTP
Pengantar dari desa untuk pembuatan atau perubahan data KTP elektronik di Dukcapil.
Syarat Dokumen
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat pengantar RT/RW
Alur Pengajuan
Datang ke kantor desa membawa seluruh berkas persyaratan.
Serahkan berkas kepada petugas pelayanan untuk diverifikasi.
Petugas mencetak surat pengantar dan memintakan tanda tangan Kepala Desa.
Surat pengantar diterima warga dan dibawa ke Dinas Dukcapil.