Lompat ke konten utama
DESA SIDOKERTOGuyub Rukun Mbangun Desa

Surat Keterangan Ahli Waris

Keterangan hubungan waris untuk pengurusan harta peninggalan dan balik nama aset.

Syarat Dokumen

  • Fotokopi KTP seluruh ahli waris
  • Kartu Keluarga
  • Akta kematian pewaris
  • Surat pernyataan ahli waris bermaterai
  • Dua orang saksi

Alur Pengajuan

  1. Seluruh ahli waris membuat surat pernyataan bermaterai.

  2. Menghadirkan dua orang saksi ke kantor desa.

  3. Petugas memverifikasi dokumen dan identitas para pihak.

  4. Surat keterangan ahli waris diterbitkan dan ditandatangani Kepala Desa.