Sidokerto Laksanakan FKP Regsosek 2022
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Pendataan Regsosek di desa sidokerto sendiri telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 yang lalu.
Badan Pusat Statistik kabupaten Jombang pada taggal tanggal 10-12 Mei 2023 melaksanakan kegiatan FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) Pendataan Awal REGSOSEK yang bertempat di Pendopo Balai Desa Sidokerto. Adapun Tujuannya adalah:
- Menyepakati status kesejahteraan keluarga Mendapatkan legitimasi dari para peserta FKP, pemeringkatan pra-FKP mungkin masih terdapat error.
- Memastikan kembali tidak ada penduduk setempat yang belum terdata.
untuk hari ini kamis tanggal 11 mei 2023 pendataan di laksanakan untuk semua wilayah di Dusun Jetak yang terbagi menjadi 10 wilayah RT. Adapun pendataan yang di data sebagai berikut: 1 = Sangat miskin 2 = Miskin 3 = Rentan miskin 4 = Tidak miskin.
Pendataan/Verifikasi di lakukan oleh petugas dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) Bersama RT setempat dengan didampingi Kepala Dusun. Hadir dalam kegaiatan ini adalah Kepala Sidokerto, Babinsa, Babinkmtibmas, Tokoh masyarakat, Petugas dari BPS Jombang dan Seluruh Ketua RT.