Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2018 Akhirnya Terbentuk

Senin, 13 Nopember 2017 telah terlaksana Musyawarah Pembentukan TIM Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDesa) tahun 2017. Musyawarah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sidokerto tersebut dihadiri oleh beberapa unsur desa seperti Kepala Desa beserta perangkat, BPD, LPMD dan 7 Ketua RW di wilayah desa Sidokerto.


Agenda utama musyawarah tersebut yakni Pembentukan Tim RKPDesa tahun 2017, tim tersebut nantinya akan menggodak hasil-hasil musdes sebelumnya yakni pada Musrenbangdes pada bulan januari 2017 silam serta usulan RKPDesa tahun 2018 yang telah masuk pada dokumen RKPDesa 2017.

Dalam musdes tersebut diputuskan TIM Penyusun RKPDesa tahun 2018 berjumlah 7 orang dan agar diketua Oleh Sekretaris Desa serta Sekretaris di jabat oleh Ketua LPMD. Dalam Tim tersebut juga wajib diisi minimal 1 perempuan. Pada akhir acara terbentuklah susunan TIM sebagai berikut:

Dalam sambutannya Sekdes desa Sidokerto M. Wakhid Hakim Hamdani menyampaikan “RKPdesa merupakan salah satu dokumen penting perencanaan kegiatan desa, selain RPJMDesa dan APBDesa. RKPDesa Sidokerto akan disusun oleh tim yang aan dibentuk malam ini. RKPDesa merupakan dasar Pemeritah Desa dalam melakanakan kegiatan dan menyusun APBdesa tahun depan. Kami berharap Tim dapat bekerja dengan baik karena Tim juga akan diberkian honor yang telah dianggarkan dalam APBDesa tahun 2017”.