Transparansi APBDes
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2026.
Total Anggaran
Rp 3.964.000.000
Total Realisasi
Rp 2.858.500.000
Capaian Realisasi
72%
Jumlah Pos Anggaran
9 pos
Anggaran vs Realisasi
Rupiah per kategori — Belanja
| Kategori | Subkategori | Anggaran | Realisasi | Capaian | |
|---|---|---|---|---|---|
| Pelaksanaan Pembangunan Desa | — | Rp 874.000.000 | Rp 598.300.000 | 68% | |
| Pemberdayaan Masyarakat | — | Rp 264.000.000 | Rp 178.900.000 | 68% | |
| Pembinaan Kemasyarakatan | — | Rp 186.000.000 | Rp 132.800.000 | 71% | |
| Penanggulangan Bencana & Mendesak | — | Rp 146.000.000 | Rp 68.400.000 | 47% | |
| Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | — | Rp 512.000.000 | Rp 371.200.000 | 73% | |
| Total | Rp 1.982.000.000 | Rp 1.349.600.000 | 68% |
Apa itu APBDes?
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Pendapatan
Semua uang yang masuk ke kas desa dalam satu tahun.
- Pendapatan asli desa: hasil usaha, kekayaan, swadaya, dan gotong royong
- Bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten/kota
- Alokasi Dana Desa (ADD) dari dana perimbangan
- Bantuan keuangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten
- Hibah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat
Belanja
Semua pengeluaran desa untuk menjalankan kegiatan dan pembangunan.
- Penyelenggaraan pemerintahan desa
- Pelaksanaan pembangunan desa
- Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat
- Penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak
Pembiayaan
Pengaturan kas untuk memastikan anggaran berjalan lancar.
- Penerimaan pembiayaan, misalnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA)
- Pengeluaran pembiayaan, misalnya penyertaan modal
- Mencatat selisih antara pendapatan dan belanja
APBDes adalah rencana keuangan tahunan desa (masa satu tahun, 1 Januari sampai 31 Desember), yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa. Data di halaman ini dikelola oleh perangkat desa — untuk rincian dokumen resmi, silakan hubungi kantor desa.